inovasi portal berita
Kamis, 23 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.9,059.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Audit Internal Dana Freeport TNI & Polri Diragukan
Headline
inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Ajat M Fajar
Nasional - Selasa, 8 November 2011 | 13:01 WIB
TERKAIT

INILAH.COM, Jakarta - Komisi I DPR menduga publik tak akan percaya terhadap audit dana setoran PT Freeport Indonesia kepada personel TNI/Polri dilakukan oleh internal TNI/Polri.

"Langkah polri tidak salah, tapi apakah publik percaya kepada hasil investigasinya, itu masalahnya," ujar Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin kepada INILAH.COM, Selasa (8/11/2011).

Hasanuddin menegaskan, Komisi I akan terus mengawal kasus setoran PT Freeport kepada oknum aparat sampai tuntas. Untuk itu Komisi I akan memperdalam kembali laporan aliran dana tersebut.

"Komisi I akan memperdalam dana yang masuk TNI nya, berapa? Dipakai apa? Dan kalau ada pelanggaran hukum ya kita anjurkan menindaknya," tegasnya.

Bahkan ia mengatakan Komisi I sudah mengagendakan pemanggilan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk memperdalah kasus tersebut. "Setelah reses , setelah tanggal 14 November," jelasnya. [mah]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
Berita Lainnya
2 Komentar
Meno @ Rabu, 9 November 2011 | 14:19 WIB
Benar Rakyat tidak bakalan percaya hasil audit di internal Kepolisian dan TNI pak...!!! kami minta DPR RI Bentuk PANSUS masalah ini karena dalam Kepres tentang OBVITNAS tidak ada butir dan poin dalam pasal2 nya yang menyatakan pihak Swasta wajib menyediakan dana pendukung, dan dalam Undang2 Kepolisian tidak di benarkan menerima uang dalam bentuk appapun dalam rangka pelaksanaan tugas2 Kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indnesia. Anggaran operasional Polri dan TNI di sediakan Negara melalui APBN.
Meno @ Rabu, 9 November 2011 | 14:17 WIB
Benar Rakyat tidak bakalan percaya hasil audit di internal Kepolisian dan TNI pak...!!! kami minta DPR RI Bentuk PANSUS masalah ini karena dalam Kepres tentang OBVITNAS tidak ada butir dan poin dalam pasal2 nya yang menyatakan pihak Swasta wajib menyediakan dana pendukung, dan dalam Undang2 Kepolisian tidak di benarkan menerima uang dalam bentuk appapun dalam rangka pelaksanaan tugas2 Kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indnesia. Anggaran operasional Polri dan TNI di sediakan Negara melalui APBN.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.