INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Termasuk pada kasus yang menimpa Tuti Tursilawati, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang terancam hukuman pancung oleh pemerintahan Arab Saudi.
"Ya tadi ada pertemuan dengan keluarga (Tuti) dan kita saling memberi informasi. Yang jelas komitmen pemerintah terhadap kasus seperti ini sangat besar, dan kita sangat memperhatikannya," terang Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene, dikantornya, Kamis (13/10/2011).
Berbagai upaya yang sudah dilakukan pemerintah, selama bisa dibantu, pemerintah tidak akan tinggal diam dengan turun tangan langsung untuk membantunya. Mengenai langkah kongkrit dimaksud, Michael enggan berkomentar lebih jauh. Dia hanya mengatakan seperti pada kasus-kasus sebelumnya pemerintah mengklaim sudah banyak melakukan berbagai upaya.
"Sudah banyak yg kita lakukan. Sebagai gambaran, dalam satu tahun terakhir ini saja dalam beberapa kasus kita sudah berhasil mendapatkan pemaafan dari keluarga yang terkena hukuman mati," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pengadilan Arab Saudi sudah memutus vonis hukuman pancung/mati terhadap TKW Tuti Tursilawati. Satu-satunya harapan terbebasnya hukuman bagi Tuti adalah pemaafan dari keluarganya.
Tuti menjadi TKW ke Arab Saudi pada 5 September 2009 melalui PJTKI PT Arunda Bayu. TKW asal Majalengka tersebut divonis bersalah oleh pengadilan Mekkah, dalam kasus pembunuhan terhadap majikannya yang bernama Naif Al Oteibi di Kota Thaif. Peristiwa pembunuhan terhadap Suud terjadi 11 Mei 2010 lalu. Tuti memukul majikannya dengan kayu hingga tewas karena pelecehan seksual yang dilakukan majikannya.[bay]