INILAH.COM, Jakarta - Pascakerusuhan antarwarga di Ambon, Maluku, Minggu (11/9/2011), Polri menduga ada peredaran pesan singkat bernada provokatif di media sosial.
Tak hanya penyebaran pesan singkat melalui telepon seluler, Polri mengendus adanya penyebaran pesan provokatif melalui Facebook. Pesan-pesan itu bernada provokasi yang ditengarai mampu menyulut situasi di Ambon kembali memanas.
"Ada yang melalui SMS, ada yang melalui Facebook, komentar-komentar yang sifatnya provokatif, kita semua lacak ya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2011).
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan, telah melacak pelaku penyebaran pesan provokatif itu, namun belum melakukan penangkapan. "Kita sudah menemukan orang-orang yang menyebarkan," kata Sutarman, Rabu (14/9/2011).
Meski begitu, Polri hingga kini belum melakukan penangkapan terhadap pelaku provokasi di Ambon. Bahkan pelaku kerusuhan yang telah menewaskan tujuh oran dan 89 orang lainnya, juga belum ada yang diamankan satu pun. Polri beralasan masih melakukan penyelidikan atas kasus kerusuhan yang dipicu kecelakaan lau lintas tunggal itu. [mvi]