INILAH.COM, Jakarta - Staf Biro Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solahudin mengakui memang benar ada perubahan suara untuk Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Menurutnya perubahan itu atas perintah dari Andi Nurpati.
Hal ini terungkap setelah pimpinan Panja Chaeruman Harahap meminta penjelasan staf Biro Teknis, Solahudin. Solahudin mengaku, sebelum pleno tanggal 21 Agustus tersebut, sempat terjadi perdebatan seputar Dapil Sulawesi Selatan I, hingga akhirnya diputuskan ada penambahan suara ke Dewi Yasin Limpo.
“Ibu Andi Nurpati mengatakan ada penambahan suara letaknya apakah di suara partai atau total suara calon. Pendapat dari pak Sigit biro hukum, Hanura sebesar amar putusan. Di situlah perdebatan. Keputusannya penambahan. Itulah yang dibuat tayangan. Akhirnya ada penambahan, yang mutuskan ibu Andi Nurpati,” jelas Solahudin di depan Panja Mafia Pemilu DPR, Selasa (12/7/2011).
“Yang hadir saya tidak ingat persisnya Divisi Teknis KPU ibu Andi Nurpati dengan anggota-anggota yang rapat, kesekretariatan mengenai Sulsel I,” lanjutnya menjelaskan.
Penjelasan Solahudin kemudian dipertegas oleh Kepala Biro Hukum KPU Sigit Joyowardono, yang mengatakan ada penambahan suara yang akhirnya memenangkan satu calon, oleh ibu Andi di forum itu. “Saya menyatakan bahwa penempatan suara ada di totalitas. Tapi dia mengatakan ada penambahan. Kalau tidak salah sebelum tanggal 21 Agustus perlu dicek, sekitar satu atau dua hari sebelumnya,” katanya.[bay]