INILAH.COM, Jakarta - Anggota Panja Mafia Pemilu, Abdul Malik Haramain, mendesak Polri menghadirkan Mashuri Hasan ke Panja di DPR. Menurutnya kehadiran Mashuri sangat penting dan tidak bisa diwakilkan.
“Pembatalan Kapolri atas pemanggilan Mashuri Hasan (MH) di Panja Mafia Pemilu patut disayangkan sekaligus mengundang tanda tanya,” ucap Abdul Malik Haramain, kepada INILAH.COM, Senin (11/7/2011).
Menurut anggota Panja Mafia Pemilu ini, seharusnya tidak ada larangan pemanggilan yang dilakukan oleh DPR, terhadap seseorang, sekalipun statusnya tersangka.
“Justru seseorang atau berkelompok yg dipanggil DPR harus datang. Dulu, Aulia Pohan boleh hadir di Pansus Century dalam status tersangka, jadi ada presedennya,” tegasnya.
Anggota DPR dari Fraksi PKB ini mengatakan seharusnya polisi memfasilitasi pemanggilan Panja terhadap Mashuri Hasan, karena bagi Panja sangat penting mendatangkannya mengingat peran yang bersangkutan sangat penting untuk membongkar dalang dan pelaku utama pemalsuan dan penggelapan surat MK.
“Karena itu, Panja tetap minta Kapolri agar mengizinkan saudara Mashuri Hasan datang dan memberi keterangan serta penjelasan di depan Panja. Begitu pentingnya keterangannya sehingga tidak bisa diwakili, sekalipun oleh tim penyidik,” jelasnya. [bay]