Kamis, 17 Mei 2012 | 10:30 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Panja Ogah Ikut Campur Pertikaian Mahfud & Arsyad
Headline
inilah.com
Oleh: Agus Rahmat
nasional - Kamis, 30 Juni 2011 | 10:08 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Saling tuding antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dengan mantan hakim MK Arsyad Sanusi, semakin memanas.

Dari keterangan Mahfud, keterlibatan Arsyad Sanusi sangat kuat. Sebab, hasil tim investigasi MK menjurus kuat pada keterlibatan Arsyad bahkan bersama putrinya Neshawati.

Namun, tudingan-tudingan itu dibantah oleh Arsyad. Di hadapan Panja pada Selasa (28/6/2011), Arsyad mengaku telah difitnah oleh Mahfud MD. Bahkan, dia menuding Mahfud MD melanggar kode etik dan tidak paham administrasi MK.

Pertikaian ini ogah direspon oleh Panja Mafia Pemilu. Panja melihat ini adalah konflik pribadi antara keduanya. "Saya lihat ini perkelahian pribadi, personil. Sudahlah kalian (Mahfud MD dan Arsyad Sanusi, red) selesaikan sendiri," ujar Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu DPR, Ganjar Pranowo di DPR, Kamis (30/6/2011).

Namun, Panja tetap akan mengkonfrontir pihak-pihak yang saling membantah. "Saya meminta ada dua slot waktu mengkonfrontir, saya berharap ada konfrontasi, ini soal metode tidak sulit," terang Ganjar. [bar]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
Suwito. Ir.
Kamis, 30 Juni 2011 | 14:09 WIB
Perkarakan di Pengadilan kalau ingin tahu mana yang salah dan yang benar. Biasanya maling itu kalau ditanya ya tidak ada yang ngaku. Biasa itu.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.