Kamis, 17 Mei 2012 | 10:29 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Mahfud MD-Arsyad Sanusi
Jimly: Kasus Surat Palsu MK Serahkan Polisi Saja
Headline
Mahfud MD-Arsyad Sanusi - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Haris Supriyanto
nasional - Rabu, 29 Juni 2011 | 16:30 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyarankan agar kasus pemalsuan surat MK yang akhirnya menjadi perseteruan antara Ketua MK Mahfud MD dengan mantan hakim MK, Arsyad Sanusi diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

"Seorang hakim tidak boleh menempatkan dirinya sebagai subjek yang bersengketa di depan umum," ucapnya, usai menghadiri Konferensi Komunitas Asia-Pasifik untuk Palestina, di JCC, Jakarta, Rabu (28/6/2011).

Karena itu, kata Jimly, dalam kasus tersebut semestinya MK menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk ditindaklanjuti. Bukan malah saling menyalahkan melalui media.

"Nantilah dibuktikan di pengadilan, kalau memang ada yang perlu diperdebatkan, disitu (pengadilan) tempatnya, jangan di televisi, itu tidak elok, bahkan tidak akan menyelesaikan kasus tersebut," bebernya.

Menurut dia, kasus yang sudah berada diranah hukum merupakan kewenangan polisi untuk menyelesaikannya. Sehingga, baik yang menyangka maupun yang disangka tidak perlu saling mengaku benar.

"Yang jelas siapa yang dituduh pasti beladiri, mana ada orang dituduh diam
saja. Makanya, serahkan kepada polisi yang lebih punya otoritas untuk
menyelesaikan kasus itu. Kalaupun tidak diselesaikan, bukan salah MK tapi kesalahan polisi," ujarnya. [mvi]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.