Kamis, 17 Mei 2012 | 10:24 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KAMMI Segarkan Kembali Skandal Century
Headline
inilah.com
Oleh: Renny Sundayani
nasional - Kamis, 12 Mei 2011 | 19:30 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta – Massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan berbagai kasus seperti Century yang memakan uang rakyat Rp6,7 triliun.

”Ketidakjelasan dan karut marutnya penyelesaian kasus hukum century semakin menambah kebobrokan para penegak hukum dan penguasa di Indonesia, KPK sebagai institusi penegak hukum yang masih mendapatkan kepercayaan dari publik hari ini ibarat macan ompong yang runduk dan patuh terhadap penguasa tirani,“ ujar Ketua Umum Kammi daerah Jakarta, Nia'mu Robby Fie Dhuha di KPK, Kamis (12/5/2011).

KAMMI menilai kasus bermunculan karena lemahnya supremasi hukum di Indonesia. Mega skandal Bank Century misalnya. perlahan-lahan hilang, bahkan terkesan dihilangkan dengan digantikan oleh kasus-kasus lain yang tidak ada habisnya menimpa negeri ini. ”Negara seolah-olah kalah dalam menghadapi kasus yang diduga melibatkan lingkaran kekuasaan ini.”

Kemudian DPR yang mengeluarkan keputusan secara politik hanya mampu melempar bola panas kepada pemerintah tapi tidak berani menyelesaian kasus ini yaitu dengan menggunakan hak menyatakan pendapat yang merupakan hak konstitusional DPR. [tjs]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.