Kamis, 17 Mei 2012 | 10:19 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Bercermin dari Jaksa Urip
Kasus Cirus Sinaga Lebih Baik Ditangani KPK
Headline
Wakil Koordinator ICW, Emerson Juntho - Foto: Istimewa
Oleh: Santi Andriani
nasional - Selasa, 8 Februari 2011 | 22:05 WIB
Berita Terkait


INILAH.COM, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak semua kasus yang melibatkan jaksa Cirus Sinaga agar diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita mendorong kasus ini diberikan ke KPK. Terkait kasus mafia pajak dan mafia hukum yang menyangkut Jaksa Cirus biar KPK yang tangani, karena dia (KPK) akan jauh dari konflik kepentingan," tandas Wakil Koordinator ICW, Emerson Juntho di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (8/2/2011).

Seperti diketahui, kasus Gayus mafia pajak Gayus Tambunan akhirnya menyeret juga nama Jaksa Cirus Sinaga menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dan pembocoran dokumen rencana penuntutan terhadap Gayus Tambunan di PN Tangerang. Juga belakangan pengakuan Gayus Tambunan bahwa Cirus juga mengetahui perkara Antasari Azhar yang diduga juga direkayasa.

ICW menilai lembaga penegak hukum yang paling tepat menangani kasus Jaksa Cirus adalah KPK. Hal ini mengingat dulu KPK juga sudah pernah menangani perkara jaksa nakal, Urip Tri Gunawan yang terlibat perkara suap yang akhirnya divonis 20 tahun penjara.

ICW khawatir, jika kasus Cirus ditangani oleh Kejaksaan Agung akan banyak konflik kepentingan yang bermain. Bagaimana pun masih sangat dikhawatirkan Kejagung akan melindungi anak buahnya sendiri.

"Kalau internal Kejaksaan kan ada keterikatan, Cirus kan masih jaksa aktif yang. Sedangkan jika kasus ini ditangani Kepolisian, akan berjalan di tempat, karena dia akan menyeret petinggi polri yang lain. Ini lagi-lagi karena ada keterbatasan soal tindak lanjut di kepolisian dan kejaksaan, seharusnya KPK yang tangani kasus ini," tandas Emerson. [mah]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.