INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyatakan hukuman Arthalyta Suryani alias Ayin sungguh tidak adil. Sebab perlakuan hukum yang diberikan Menteri Keamanan Hukum dan Ham Patrialis Akbar kepada Ayin berbeda dengan tahanan lain.
"Pendapat saya, apa yg dilakukan Menteri Hukum dan HAM terhadap Ayin itu sangat tidak adil dibandingkan tahanan lainnya," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (28/1/2011).
Bambang menambahkan bukankah Satgas Mafia Hukum yang membongkar kamar mewah Ayin. "Kok itu dikatakan berkelakuan baik harusnya Ayin dihukum maksimum tanpa pengurangan remisi." Tegas Bambang.
Bambang menduga ada kepentingan politik di balik pembebasan Ayin. Ia mengatakan sudah bukan suatu rahasia lagi bahwa Ayin pernah atau masih menjabat sebagai bendahara di Yayasan yang di antaranya ada kerabat Cikeas.
Adanya kepentingan tersebut menunjukkan kebijakan untuk Ayin itu tidak mempertimbangkan keadilan masyarakat. "Terlalu mempertimbangkan legal formal tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat."
Ayin sebelumnya divonis penjara 4,5 tahun karena terbukti telah menyuap Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar US$660 ribu. Uang itu dinilai terkait dengan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim. [tjs]